Cari Blog Ini

Jumat, 17 September 2010

Maraknya Pedagang Kaki Lima di Garut

Adipura Usai Diraih, PKL Marak Lagi


ZAINUL MUKHTAR/GM
PARA PKL terus bermunculan memadati trotoar di setiap ruas jalan kawasan kota, Jln. Ahmad Yani Garut yang sebenarnya merupakan kawasan terlarang bagi PKL. Foto diambil Selasa (23/6).



GARUT,(GM)-
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) saat ini terus bermunculan memadati trotoar di setiap ruas jalan kawasan Pengkolan pusat Kota Garut, sehingga terkesan semrawut. Sebagian bangunan lapak mereka yang bentuk dan luasnya tidak beraturan memakan badan jalan.

Pemandangan tersebut antara lain terlihat di sepanjang Jln. Ahmad Yani, Jln. Ciledug, Jln. Cikuray, Jln. Siliwangi, Jln. Pasarbaru, dan Jln. Mandalagiri.

Pedagang yang menggunakan roda mangkal di badan jalan. Sejumlah kendaraan roda dua pun diparkir sembarangan, seperti di sela-sela atau depan bangunan lapak PKL, di kawasan terlarang parkir, bahkan di atas trotoar. Hal itu diperparah oleh banyaknya becak yang melaju berlawanan arah dan parkir di sembarang tempat. Hal tersebut terutama terlihat menjelang petang.

Ironisnya, maraknya para PKL itu hanya beberapa hari usai Bupati Garut, Aceng H.M. Fikri menerima Anugerah Adipura 2009 dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta pada 5 Juni lalu, dan mengemukanya rencana Pemkab Garut untuk merelokasi para PKL di kawasan Pengkolan.

Ketua komunitas PKL yang tergabung dalam Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG), Tatang (47) mengakui adanya penambahan jumlah PKL saat ini. Menurutnya, penambahan tersebut karena ada PKL musiman menjelang pergantian tahun ajaran baru anak-anak sekolah. "Mereka sudah biasa berjualan alat-alat sekolah. Beres itu, mereka takkan ada lagi," ujar pedagang kerudung di Jln. A. Yani tersebut.

Diakuinya, ia kewalahan menghadapi bermunculannya PKL baru yang datang dari luar daerah. Tetapi Tatang menolak PKL dituding sebagai biang kesemrawutan Kota Garut dan menentang penertiban kawasan kota.

"Kita juga setuju penertiban kota. Tetapi penertiban ini bukan diartikan merelokasi PKL dari satu tempat ke lahan baru. Itu malah akan menambah masalah baru. Kami juga ingin